Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, GroboganGalian C di Desa Katekan, Brati, Grobogan, Jawa Tengah terus mendapatkan penolakan dari warga. Camat Brati Pamuji menjelaskan alasan penolakan warga setempat yang ternyata sudah sering dibuat kecewa.

Pamuji menerangkan, warga sudah dibuat kecewa para penambang selama bertahun-tahun. Meski penambang sudah memiliki izin sejak tahun lalu, namun kekecewaan warga selama bertahun-tahun belum terobati.

”Izin memang sudah turun, kalau tidak salah sejak November 2023. Tapi warga tidak menghendaki truk-truk itu lewat. Intinya, kalau menambang jangan lewat situ. Warga sudah lama dikecewakan oleh penambang,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Lebih lanjut, Pamuji menyebutkan, kronologi penolakan warga sudah berlangsung lama, sekitar 2016 lalu. Warga setempat, disebutkannya sudah lama dikecewakan.

”Itu kan berawal dari 2016. Ceritanya panjang. Warga merasa tidak ada komitmen dari pihak penambang, mungkin itu. Maka warga ketika diajak rembukan tidak mau. Warga sempat mengatakan, ‘bukan masalah uangnya, Pak Camat. Masalahnya sudah lama sudah dikecewakan’,” kata Pamuji sembari menirukan ucapan warga.

Pamuji mengatakan, selama galian C itu tidak beroperasi, maka keadaan Desa Katekan akan kondusif. Ketika truk-truk galian C itu beroprasi lagi, otomatis warga akan melakukan pengadangan sebelum ada kesepakatan.

”Sebetulnya kalau tidak ada operasi, sudah adem. Tapi ketika operasi, ya dihadang lagi. Hari ini tidak ada ya adem. Kemarin ada operasi, ya dihadang. Warga kan protes, belum ada kesepakatan kok operasi lagi,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, warga Desa Katekan, Brati secara tegas menolak adanya aktivitas truk galian C di lingkungannya. Warga pun mengadang puluhan truk yang melintas.

Pengadangan terjadi setidaknya sudah dua kali, dalam enam bulan belakangan ini. Pertama pada 13 November 2023 lalu.

Usai peristiwa pengadangan tersebut, pihak Kesbangpol Grobogan pun melakukan investigasi. Dari situ diketahui penolakan warga dikarenakan aktivitas truk galian C dinilai merusak jalan desa setempat.

Kades Katekan Zinar Ismail sempat mengungkapkan, pengadangan truk tersebut lantaran truk-truk tersebut dianggap menjadi biang kerok rusaknya jalan.

CV Asta Mulya Mandiri, menurut Zinar, belum pernah melakukan sosialisasi terkait usaha penambangan galian C pada masyatakat setempat.

Blokade jalan terhadap akses truk galian c kembali terjadi pada 25 April 2024 lalu dan Kamis (2/5/2024) kemarin. Sebab, belum ada kesepakatan dengan warga terkait penambangan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News