Murianews, Grobogan – Seorang wanita paruh baya bernama Masriah (54), warga RT 02 RW 02 Desa Kebonagung, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan. Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Rabu (22/5/2024).
”Benar,” kata Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat dikornfimasi mengenai kabar tentang adanya kasus pembunuhan di wilayahnya.
Meski demikian, dirinya belum bersedia menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kronologi pembunuhan itu akan dijelaskan oleh Kapolres Grobogan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
”Kalau masalah ungkap kasusnya, hari Jumat nanti rilis dengan Pak Kapolres,” imbuhnya.
Namun demikian dari informasi yang berhasil dihimpun Murianews.com, kejadian itu berlangsung pada Senin (20/5/2024). Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung di rumah korban sendiri.
Menurut informasi kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Tegowanu beberapa saat setelah kejadian. Pelaporan itu disebutkan dilakukan oleh anak korban, yang bernama Kumalasari.
Selanjutnya, pihak Polres Grobogan juga sudah melakukan penanganan terhadap kasus ini. Pihak polisi disebutkan sudah datang melakukan pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Meski demikian, sampai saat ini belum bisa didapatkan informasi mengenai siapa pelaku pembunuhan ini. Demikian juga mengenai kronologi kejadian yang akhirnya menimbulkan korban meninggal.
Editor: Budi Santoso



