Kronologi Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kebonagung Grobogan
Saiful Anwar
Rabu, 22 Mei 2024 20:54:00
Murianews, Grobogan – Kronologi pembunuhan wanita paruh baya bernama Masriah (54), warga Desa Kebonagung, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya diketahui. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskannya.
Kejadian pembunuhan ini disampaikan AKBP Dedy Anung terjadi pada Senin (20/5/2024) lalu. korban ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Prima (27), keponakan korban, dan Ngatini (60), salah seorang tetangga. Mereka kebetulan bermaksud mengantarkan sesuatu ke rumah korban.
"Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas kapolres dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.
“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” lanjut kapolres.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, saksi Ngatini kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” lanjutnya.
Barang tersebut di antaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya. Selanjutnya atas persetujuan pihak keluarga, jasad korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Siapa pelaku dari kasus pembunuhan ini juga langsung diselidiki. Kemudian para petugas juga mengumpulkan sejumlah informasi awal, yang kemudian merujuk ke pada pelaku hingga akhirnya ditangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial MBOS, berusia 21 tahun dan merupakan warga Sugihmanik, Tanggungharjo, Grobogan. Bagaimana motif terjadinya pembunuhan ini, masih didalami.
Editor: Budi Santoso



