Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan hasil autopsi Masriah (54), wanita paruh baya yang menjadi korban pembunuhan.

Dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5/2024), Dedy Anung mengatakan, korban meninggal usai ditusuk pelaku M Bagus Oki Saputra (21), warga Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

Itu berdasarkan hasil autopsy yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Dalam pemeriksaan, ditemukan luka tusuk sedalam 2,5 cm di bagian perut korban. Selain itu, ada luka bekas hantaman benda tumpul di kepalanya.

“Setelah dilakukan bedah mayat oleh dokter forensik, ditemukan luka tusuk benda tajam di perut bagian kiri. Kemudian ditemukan juga benturan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan matinya korban. Ada temuan pendarahan di kepala,” terang kapolres.

Selain dilakukan autopsi, juga dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Grobogan dan Polsek Tegowanu. Dari situ kemudian ditemukan barang-barang di lokasi kejadian.

Kemudian dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian mencurigai beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Dari situ kemudian mengerucut salah satu orang yang menjadi tersangka.

”Kami menginterogasi beberapa orang yang menjadi tersangka dan kemudian mengarah ke pelaku,” katanya.

Pelaku atau tersangka dalam kasus ini yakni M Bagus Oki Saputra (21), warga Desa Sugihmanik, Tanggungharjo, Grobogan.

Sebelumnya diberitakan, pelaku membunuh korban dengan motif sakit hati dikatai kere atau miskin. Menurut korban, pelaku habis menang judi tapi tetap enggan membayar hutangnya.

Atas dasar sakit hati itulah, pelaku merencanakan pembunuhan kepada korban. Aksi itu diketahui berlangsung pada Minggu (19/5/2024) malam, namun baru diketahui warga pada Senin (20/5/2024) sore.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler