Bocah 12 Tahun di Grobogan Diperkosa Ayah Angkat hingga Hamil
Saiful Anwar
Senin, 3 Juni 2024 11:49:00
Murianews, Grobogan – Seorang bocah 12 tahun di Kabupaten Grobogan diperkosa ayah angkatnya. Mirisnya, korban kini tengah hamil 8 bulan gegara ulah jahat pelaku.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polisi oleh warga setempat. Sementara korban, dievakuasi ke keluarganya di Pati.
Kepala desa setempat mengatakan, korban merupakan anak yatim piatu. Korban awalnya tinggal dengan neneknya di sebuah dusun di Kabupaten Grobogan.
Namun sejak tiga tahun lalu, korban diasuh oleh terduga pelaku dan istrinya yang tinggal beda dusun dengan si nenek. Pelaku dan istrinya kebetulan memang belum dikaruniai anak.
Nenek korban yang mengenal pelaku pun setuju korban dijadikan anak angkat. Apalagi pelaku sempat berjanji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.
Kades mengungkapkan, kasus itu terbongkar sekitar dua minggu lalu usai ibu angkat korban mencurigai perut korban yang terus membesar. Ibu angkat korban membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dari situlah diketahui korban telah mengandung delapan bulan. Korban mengaku beberapa kali diperkosa ayah angkatnya.
”Korban mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya,” ungkap kades.
Kasus dugaan rudapaksa bocah di bawah umur itu kemudian tersebar di kalangan warga setempat. Terduga pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Ngaringan untuk mencegah aksi massa.
”Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekolah. Pelaku sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Korban sudah dibawa ke Pati,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi.
”Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Agung, Senin (3/6/2024).
Editor: Zulkifli Fahmi



