Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 8 mobil dan 60-an motor dinas milik Pemkab Grobogan akan dilelang dalam waktu dekat. Kabid Aset Daerah BPPKAD Grobogan Dwi Putrono menjelaskan tahapan lelang puluhan kendaraan pelat merah itu.

Kepada Murianews.com, Dwi Putrono mengatakan, saat ini kendaraan masih dalam tahap identifikasi. Kemudian, kendaraan tersebut akan dilakukan pengecekan fisik.

”Kendaraan baru diidentifikasi untuk selanjutnya dicek fisik Dinas Perhubungan (Dishub),” katanya, Jumat (21/6/2024).

Dia menambahkan, setelah cek fisik Dishub, tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan oleh tim penghapusan. Berikutnya, persetujuan dari bupati dan penjualan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

”Setelah penjualan oleh KPKNL, terakhir baru dihapus (dari aset),” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Grobogan bakal melelang 60-an motor dan 8 mobil dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan pelat merah itu teronggok di belakang gedung Setda Grobogan.

Kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas telah dipakai selama 7 tahun. Sebab, kendaraan yang sudah 7 tahun dipakai nilainya dianggap nol. Meski begitu, ada pula kendaraan dinas yang masih dipakai meski sudah berusia 7 tahun.

Sebelum lelang, BPPKAD akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Sekda Grobogan sebelum benar-benar melelang kendaraan-kendaraan tersebut. Sebab, bisa jadi ada kendaraan yang masih akan dipakai di OPD tertentu.

Dalam lelang nanti, mereka yang berminat diwajibkan membayar uang pendahuluan atau uang muka paling banyak 50 persen dari harga limit. Targetnya, paling lambat pada akhir tahun ini seluruh kendaraan itu sudah selesai dilelang.

Ada perbedaan sistem penghapusan aset kali ini dibanding sebelumnya. Dulu dihapus terlebih dahulu di aset baru dijual. Kini, sistemnya dibalik menjadi dijual terlebih dahulu, setelah laku baru dihapus dari aset.

Perbedaan waktu penghapusan itu untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang belum laku saat asetnya sudah dihapus. Meski begitu, belum ada sejarahnya kendaraan yang dilelang tidak laku.

Editor: Dani Agus

Komentar