60 Motor dan 8 Mobil Dinas di Grobogan Bakal Dilelang
Saiful Anwar
Kamis, 20 Juni 2024 12:25:00
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan bakal melelang 60-an motor dan 8 mobil dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan pelat merah itu teronggok di belakang gedung Setda Grobogan.
Kabid Aset Daerah pada BPPKAD Grobogan Dwi Putrono mengatakan, aset-aset tersebut akan dihapus setelah laku dalam lelang. Hal itu, berbeda dengan metode sebelumnya.
”Untuk roda dua ada 60-an, sedangkan mobil ada 8 unit. Dulu dihapus dulu di aset baru dijual. Sekarang dijual dulu, setelah laku baru dihapus dari aset,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Putrono menjelaskan, perbedaan waktu penghapusan itu untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang belum laku saat asetnya sudah dihapus. Meski begitu, dia memastikan seluruh aset kendaraan yang dilelang itu selalu laku.
”Kalau soal laku tidaknya, setiap lelang selalu laku. Kami setiap tahun ada lelang dan selalu semuanya laku,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Sekda Grobogan sebelum benar-benar melelang kendaraan-kendaraan tersebut. Sebab, bisa jadi ada kendaraan yang masih akan dipakai di OPD tertentu.
”Kita rapatkan dulu dengan Pak Sekda apakah ada yang mungkin masih bisa digunakan atau tidak. Kalau sudah, baru kita lelang,” imbuhnya.
Dalam lelang nanti, mereka yang berminat diwajibkan membayar uang pendahuluan atau uang muka paling banyak 50 persen dari harga limit. Dia menargetkan, paling lambat pada akhir tahun ini seluruh kendaraan itu sudah selesai dilelang.
”Minimal DP tidak ada, maksimalnya 50 persen. Kita target pribadi akhir tahun selesai,” ucapnya.
Putrono menyatakan, kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas telah dipakai selama 7 tahun. Sebab, kendaraan yang sudah 7 tahun dipakai nilainya dianggap nol. Meski begitu, ada pula kendaraan dinas yang masih dipakai meski sudah berusia 7 tahun.
”Seperti yang saya pakai itu sudah sembilan tahun. Kadang memang tidak bisa langsung ganti, karena keterbatasan anggaran,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan bakal melelang 60-an motor dan 8 mobil dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan pelat merah itu teronggok di belakang gedung Setda Grobogan.
Kabid Aset Daerah pada BPPKAD Grobogan Dwi Putrono mengatakan, aset-aset tersebut akan dihapus setelah laku dalam lelang. Hal itu, berbeda dengan metode sebelumnya.
”Untuk roda dua ada 60-an, sedangkan mobil ada 8 unit. Dulu dihapus dulu di aset baru dijual. Sekarang dijual dulu, setelah laku baru dihapus dari aset,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Putrono menjelaskan, perbedaan waktu penghapusan itu untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang belum laku saat asetnya sudah dihapus. Meski begitu, dia memastikan seluruh aset kendaraan yang dilelang itu selalu laku.
”Kalau soal laku tidaknya, setiap lelang selalu laku. Kami setiap tahun ada lelang dan selalu semuanya laku,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Sekda Grobogan sebelum benar-benar melelang kendaraan-kendaraan tersebut. Sebab, bisa jadi ada kendaraan yang masih akan dipakai di OPD tertentu.
”Kita rapatkan dulu dengan Pak Sekda apakah ada yang mungkin masih bisa digunakan atau tidak. Kalau sudah, baru kita lelang,” imbuhnya.
Dalam lelang nanti, mereka yang berminat diwajibkan membayar uang pendahuluan atau uang muka paling banyak 50 persen dari harga limit. Dia menargetkan, paling lambat pada akhir tahun ini seluruh kendaraan itu sudah selesai dilelang.
”Minimal DP tidak ada, maksimalnya 50 persen. Kita target pribadi akhir tahun selesai,” ucapnya.
Putrono menyatakan, kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas telah dipakai selama 7 tahun. Sebab, kendaraan yang sudah 7 tahun dipakai nilainya dianggap nol. Meski begitu, ada pula kendaraan dinas yang masih dipakai meski sudah berusia 7 tahun.
”Seperti yang saya pakai itu sudah sembilan tahun. Kadang memang tidak bisa langsung ganti, karena keterbatasan anggaran,” tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi