Kasus Pembunuhan di Bantengmati Grobogan: 10 Orang Diperiksa
Saiful Anwar
Rabu, 26 Juni 2024 11:47:00
Murianews, Grobogan – Sebanyak 10 orang diperiksa dalam kasus pembunuhan di Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Mereka masih berstatus saksi dari pembunuhan terapis wanita yang tewas terikat di rumah kontrakan Bantengmati. Kesepuluh orang tersebut di antaranya yakni, warga sekitar kontrakan dan pengurus kontrakan.
’’Ada 10 saksi yang sudah diperiksa,’’ kata Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Rabu (26/6/2024).
Agung Joko menambahkan, dari pemeriksaan saksi itu diketahui, terduga pelaku sudah membayarkan uang sewa kontrakan sebesar Rp 700 ribu kepada pengelola kontrakan.
Adapun pemilik kontrakan itu sendiri memang tidak tinggal di lokasi, namun berada di Padang Pariaman, Sumatra Utara.
’’Jadi sudah bayar Rp 700 ribu, tapi belum menyerahkan identitasnya,’’ imbuhnya.
Sementara itu, menurut keterangan warga, kontrakan tersebut memang dikelola oleh paman pemilik kontrakan. Sebelum akhirnya dihuni dua orang terduga pelaku, kontrakan itu diketahui kosong sekitar sebulan.
Usai kejadian itu, polisi memasang garis polisi di sepanjang pintu gerbang dan area depan rumah kontrakan itu.
Dari pantauan Murianews.com usai polisi olah TKP pada Sabtu (22/6/2024) lalu, pengelola diminta untuk menyalakan lampu kontrakan terus-menerus meski siang hari.
Selain itu, siapa pun selain petugas dilarang memasuki kontrakan itu.
Sebagiamana diberitakan, seorang wanita yang diketahui bekerja sebagai terapis panggilan khusus wanita, Dwi Kristiani (34) meninggal dengan tangan dan kaki terikat pada Sabtu (26/6/2024) lalu.
Warga sekitar menyatakan mendengar teriakan wanita dari dalam kontrakan sebelum ibu dua anak itu ditemukan tewas.
Hasil autopsi menyebutkan, korban tewas karena jeratan di leher. Dua terduga pelaku pembunuhan itu turut membawa kabur ponsel, dompet dan motor korban.
Polisi hingga kini masih terus mengejar dua orang terduga pelaku. Mereka dikabarkan memasuki hutan di Jalan Purwodadi – Solo, antara Geyer dan Toroh, Kabupaten Grobogan.
Editor: Zulkifli Fahmi



