Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Menyusul ditutupnya Jalan Lingkar Utara (JLU) Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah karena renovasi jembatan, kendaraan besar dilarang lewat di wilayah Kota Purwodadi. Namun kenyataannya masih banyak kendaraan besar berlalu-lalang.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Grobogan Ipda Arie Eko Kisworo menyatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan imbauan di berbagai titik lokasi terkait pelarangan kendaraan besar melintas di kota Purwodadi.

”Kita sudah melakukan imbauan dengan pemasangan banner di berbagai titik, seperti di Tegowanu, Godong, Wirosari, Geyer dan sebagainya. Harapannya kendaraan berat yang bukan pengangkut logistik tidak masuk (ke perkotaan),” ungkapnya, Jumat (12/7/2024).

Adapun untuk pengangkut logistik sseperti sembako dan BBM, pihaknya masih memberikan toleransi. Meski begitu, kendaraan besar logistik itu hanya boleh melintas usai pukul 7.30 WIB dan di jalur yang sudah ditentukan.

”Untuk kendaraan berat kami imbau berkali-kali agar tidak melintas dalam kota sebelum pukul 07.30 WIB. Karena jam-jam tersebut adalah jam-jam sibuk meskipun saat ini libur panjang,” imbuhnya.

Dia menerangkan, pihaknya setiap pagi melakukan pengaturan jalan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Meski kendaraan logistik diperbolehkan lewat kota Purwodadi, namun tetap tidak boleh melintas di Jalan R Suprapto dan Untung Suropati.

Ipda Arie Eko menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola proyek jembatan di JLU Purwodadi. Dia pun berharap dalam waktu dekat jembatan bisa segera dilintasi, sehingga kendaraan besar tidak lagi melintas di kota Purwodadi.

”Proses pengaspalan akan dilakukan dalam waktu dekat. Harapannya, sebelum pertengahan Agustus 2024 ini jalan tersebut sudah dapat dilalui kembali,” kata dia.

Dia pun berpesan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Selain itu juga tetap menghormati sesama pengguna jalan untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Editor: Budi Santoso

Komentar