Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – DPC Partai PKB Grobogan juga ikut melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Grobogan, Rabu (7/8/2024). Laporan itu juga buntut dugaan pencemaran baik kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sekretaris DPC PKB Grobogan Mukhlisin mengungkapkan, pernyataan Lukman Edy yang dinilai merugikan PKB yakni terkait pengelolaan keuangan yang disebut tidak terbuka. Menurutnya, pernyataan itu sudah merupakan pembohongan publik.

”Kami DPC PKB Grobogan melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy di Polres Grobogan terkait pencemaran nama baik ketua partai kami, yaitu Gus Muhaimin Iskandar. Ada pernyataan beliau yang disampaikan tidak benar. Banyak (pernyataannya, red), yang paling inti beliau membohongi publik bahwa pengaturan tata kelola keuangan tidak beres,” katanya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan.

Padahal, lanjut Mukhlisin, selama ini pengelolaan keuangan di PKB telah terbuka. Semua hal terkait keuangan, kata dia, juga dipertanggungjawabkan.

”Kami baik-baik saja, semua beres. Dana pilkada dan sebagainya semuanya baik. Kami selalu terbuka, dan kami selalu mempertanggungjawabkan,” imbuh anggota DPRD Grobogan Fraksi PKB tersebut.

Karenanya, kata dia, apa yang disampaikan Lukman Edy telah membuat gaduh. Dia pun meminta yang bersangkutan diproses sesuai hukum atas perbuatannya.

”Sehingga (dari apa yang disampaikan Lukman Edy) ini membuat kegaduhan, kericuhan, baik di internal partai maupun di luar kalangan eksternal. Kami atas nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan beliau untuk diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya kira itu,” bebernya.  

Dalam pelaporan itu, DPC PKB Grobogan menunjuk Edi Mulyono dan Sarah sebagai kuasa hukum yang juga turut mendampingi di SPKT Polres Grobogan. Hadir pula jajaran pengurus DPC PKB Grobogan seperti Musyaffak Zain, Mansata Indah Maratona dan Sukanto.

Sukanto dalam kesempatan itu menambahkan, secara UU ITE maupun KUHP, menurutnya tindakan Lukman Edy sudah merugikan seluruh kader PKB di seluruh Indonesia. Sebab, Muhaimin sebagai ketua umum merupakan orang partai.

”Intinya adalah ketua umum yang diserang. Tetapi adalah karena itu orang partai, saya  juga merasa dirugikan. Jajaran yang paling bawah, mungkin sampai ranting, ke kecamatan, kami mewakili DPC saya merasa dirugikan juga. Kenapa, ini kayaknya orang mau mengadu domba,” tandasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler