Ke Grobogan, KPK Soroti Perangkat Pakai Uang Pajak Untuk Pribadi
Saiful Anwar
Kamis, 15 Agustus 2024 17:43:00
Murianews, Grobogan – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyoroti sejumlah hal dalam rakor pencegahan korupsi di Ruang Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (15/8/2024). Salah satunya terkait kepala desa atau kades dan perangkat desa yang menggunakan uang pajak untuk keperluan pribadi.
Hal ini terjadi saat dipaparkan temuan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023 oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung. Pejabat KPK ini berbicara sebagai salah satu narasumber.
Menurut Maruli, ada empat desa dari tiga kecamatan di Grobogan, yang kades dan perangkatnya menggunakan uang PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk keperluan pribadi.
Pertama, adalah Kadus Pulogebang di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi yang diketahui menggunakan uang pajak sebesar Rp 3,1 juta untuk pribadi. Kemudian Kadus Penganten, masih di Desa Putat menggunakan uang pajak hingga Rp 17,3 juta untuk pribadi.
Berikutnya, Kadus Tambak di Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari diketahui memakai uang pajak sebesar Rp 11,4 juta untuk pribadi. Kemudian, Kades Kalirejo Kecamatan Wirosari memakai uang pajak sebesar Rp 35,1 juta untuk kebutuhan pribadi.
Terakhir, mantan Kades Tahunan, Kecamatan Gabus mamakai uang pajak hingga Rp 58,4 juta untuk pribadi. Total, uang pajak yang dipinjam untuk pribadi itu sebesar Rp 125,6 juta.
Denda dari penggunaan uang pajak untuk pribadi itu mencapai Rp 47,3 juta. Sehingga, total uang pajak yang mesti disetorkan sebesar Rp 172,9 juta. Uang itu diketahui sebagian sudah dikembalikan, namun sebagian lagi belum bisa dikembalikan yang bersangkutan.
Maruli dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, ada tiga tim yang ke Grobogan. Dua tim berkegiatan dengan eksekutif, sedangkan satu tim dengan legislatif yakni DPRD Grobogan.
”Kami seharian di Grobogan. Kami yang di eksekutif, Pemkab Grobogan ada dua tim. Yang di DPRD, dengan legislatif, masih fresh baru dilantik. Harapannya bisa menyamakan persepsi, bagaimana sama-sama mencegah korupsi di Grobogan,” katanya.
Maruli yang kebagian berkegiatan dengan Pemkab, menyatakan ada banyak hal penting yang sudah disampaikannya. Antara lain, mengenai bagaimana Monitoring Center for Prevention (MCP) semakin baik ke depannya. MCP sendiri merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong pencegahan korupsi dengan cara preventif serta intervensi.
”Pertama, bagaimana mesin pencegahan korupsi bernama MCP ini semakin baik, semakin baik. Karena ada kecenderungannya mulai menurun,” katanya.
Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto yang hadir mewakili Bupati mengatakan, melalui kegiatan itu telah dipaparkan permasalahan-permasalahan dalam pencegahan korupsi. Diharapkan korupsi tidak terjadi lagi.
”Sudah kita saksikan bersama, diskusi-diskusi, mengenai permasalahan yang ada, kendala-kendala untuk bagaimana upaya pencegahan korupsi dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya.
Editor: Budi Santoso



