Pilkada Grobogan 2024
Pilkada Grobogan 2024: Totok Minta Jangan Paksa Ada Kotak Kosong
Saiful Anwar
Senin, 19 Agustus 2024 20:16:00
Murianews, Grobogan – Bakal calon Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto alias Totok meminta agar para pengambil kebijakan tidak memaksakan ada kotak kosong. Sosok yang juga Wakil Bupati Grobogan petahana itu berharap masyarakat memiliki pilihan melalui pesta demokrasi.
”Mohon kepada para pengambil kebijakan, masyarakat Grobogan biarkan memilih pemimpinnya melalui pesta demokrasi. Mohon jangan dipaksakan kotak kosong,” katanya usai menonton Karnaval Pembangunan, Senin (19/8/2024)
Totok dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa dirinya bersama Catur Sugeng Susanto akan diusung PKB, Golkar dan PPP. Dia pun meminta doa masyarakat atas pencalonannya tersebut.
”Kemarin pasangan Bambang – Catur, terima rekom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jadi, insyaallah doakan bersama, pasangan Bambang - Catur maju Pilkada 2024. Insyaallah akan maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa, yang berkoalisi dengan Partai Golkar, dan Partai Persatuan Permbangunan,” imbuhnya.
Selain itu, Totok menyatakan pihaknya juga bakal didukung parpol yang tidak memperoleh kursi di DPRD Grobogan. Dia mengatakan, sepengetahuannya parpol nonparlemen bisa menjadi pengusung berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
”Partai nonparlemen, yang non-kursi, kalau tidak salah dari putusan Mahkamah Konstitusi bisa sebagai pengusung,” katanya.
Dia pun meminta masyarakat tidak mempercayai dan tidak menyebarkan hoaks di tengah momentum Pilkada seperti sekarang ini. Sebab, dia sempat mengetahui hoaks tentang dirinya bahwa bila dirinya menjadi Bupati Grobogan, bansos akan dihapus.
”Masyarakat saya minta jangan percaya hoaks, ada yang bilang kalau saya jadi bupati nanti bansos dihapus. Itu tidak mungkin, karena bansos kan hak masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pasangan Bambang Pujiyanto - Catur Sugeng Susanto dipastikan mendapat rekomendasi berupa dokumen model B1-KWK dari DPP PKB. Dokumen model B1-KWK merupakan dokumen persyaratan untuk mendaftar di KPU.
Dokumen diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jakarta, Minggu (18/8/2024). Meski mengantongi B1-KWK dari PKB, namun pasangan Bambang-Catur masih butuh dokumen serupa dari parpol lain pemilik minimal dua kursi DPRD Grobogan. Sebab, PKB baru memiliki delapan kursi.
Editor: Supriyadi



