Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pembangunan Pasar Glendoh baru di kompleks Pasar Tradisional Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tak kunjung rampung. Relokasi pedagangnya pun terus molor.

Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, awalnya penyelesaian pembangunan Pasar Glendoh diperkirakan molor 14 hari. Namun, ternyata hingga kini proyek tersebut belum juga selesai.

’’Informasinya, (awalnya) 14 hari sejak akhir Juli. Dimungkinkan ada tambahan lagi. Sesuai informasi dari satgas seperti itu,’’ ujarnya Jumat (23/8/2024).

Pria yang akrab disapa Danis itu menambahkan, karena proyek belum rampung, kewenangan di proyek tersebut masih menjadi milik Kementrian PUPR.

’’Saat ini masih menjadi kewenangan menteri PU, belum menjadi millik kabupaten. Saya tidak bisa masuk ke sana (untuk mengelola),’’ imbuhnya.

Danis mengatakan, setelah pekerjaan nanti rampung, proyek tersebut akan lebih dulu diserahkan Kementrian PUPR pada Pemkab Grobogan. Setelahnya, pihaknya bisa mengelola untuk merelokasi pedagang.

’’Setelah diterima oleh PU, di tahap awal pengelolannya diserahkan kepada kita (Pemkab). Sehingga, kita nanti mulai bisa mereloksi pedagang lama ke tempat yang baru,’’ katanya.

Dia menargetkan, proses tersebut bisa dilakukan pada akhir Agustus ini atau awal September mendatang. Setelah penyerahan kepada Kementrian PUPR, masih ada masa perawatan selama enam bulan.

’’Kemudian setelah itu, enam bulan masa perawatan. Setelah enam bulan BAST (berita acara serah terima) ke Pemkab, 100 persen milik kita. Baru boleh menarik retribusi,’’ bebernya.

Danis mengatakan, relokasi nantinya akan dilakukan langsung seluruh pedagang. Dia mengaku masih terus berkomunikasi dengan pedagang terkait mekanisme relokasi. Ada pun bangunan lama, nantinya akan ditutup di sekelilingnya.

’’Sesuai rencana, kesepakatan kita dengan pedagang, pedagang pindah dan bangunan lama akan kita tutup. Belum ada rencana (bangunan lama untuk apa). Nanti akan kita tutup untuk pengamaan aset,’’ tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler