Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Muladi, seorang tukang parkir RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi (RSUD Purwodadi), Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dipanggil atasannya. Diduga, Muladi ikut mendukung salah satu calon di Pilkada Grobogan.

Surat pemanggilan Muladi itu pun viral di media sosial. Dari surat itu, Muladi diketahui dipanggil untuk menghadap atasannya, Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan RSUD Purwodadi, Jumat (30/8/2024), pukul 08.00 WIB.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan itu karena Muladi diduga melakukan pelanggaran disiplin pegawai. Surat itu ditandatangani Kabag Umum bernama Moh Nurkholis.

Murianews.com mengkonfirmasi terkait beredarnya surat itu pada Direktur RSUD Purwodadi Edi Mulyanto, Sabtu (31/8/2024) pagi. Edi membenarkan surat pemanggilan kepada tukang parkir yang viral di media sosial tersebut.

’’Petugas parkirnya pegawai RSUD,’’ kata Edi.

Dalam konfirmasi via WhatsApp itu, Edi menjelaskan RSUD merupakan institusi pemerintah termasuk pegawai di dalamnya. Karenanya, diwajibkan netral dalam penyelenggaraan Pemilu.

’’Sesuai peraturan yang berlaku, RS (rumah sakit) sebagai institusi pemerintah netral dalam penyelengaraan Pemilu baik legislatif, pilpres, juga pilkada,’’ imbuhnya.

Edi menegaskan semua pegawai ASN dan non-ASN RSUD Purwodadi wajib netral dalam Pilkada 2024. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Grobogan Nomor 800/367/2023. Kemudian beberapa peraturan lain.

Pada intinya, para pegawai ASN maupun non-ASN dilarang melakukan tindakan atau sikap keberpihakan terhadap paslon kepala daerah 2024. Kemudian, pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Flyer terkait penegasan tersebut juga diunggah di akun Instagram RSUD Purwodadi @rsudsoedjati. Flyer itu diunggah pada Jumat (30/8/2024) kemarin.

Meski begitu, Edi enggan secara jelas menjelaskan apakah pemanggilan tersebut terkait dengan dukungan petugas parkir terhadap salah satu paslon di Pilkada. Dia hanya meminta untuk konfirmasi lebih lanjut bisa langsung ke RSUD.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler