Pilkada Grobogan 2024
Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Grobogan Digelar 23 September
Saiful Anwar
Selasa, 3 September 2024 17:35:00
Murianews, Grobogan – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati-calon wakil bupati Grobogan akan digelar pada 23 September 2024 mendatang. Tahapan tersebut digelar setelah para paslon ditetapkan, yakni pada 22 September 2024.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, masih ada serangkaian tahapan sebelum sampai pada penetapan paslon dan pengundian nomor urut. Yang terdekat yakni pengumuman hasil tes kesehatan para paslon serta penelitian berkas.
”Semoga hasilnya sehat semua. Setelahnya nanti ada penelitian berkas sebelum penetapan,” katanya, Selasa (3/9/2024).
Adapun penelitian perbaikan persyaratan digelar 6-14 September 2024, kemudian 13-14 September 2024 pengumuman hasil penelitian persyaratan. Berikutnya, 15-18 September 2024 yakni masukan dan tanggapan masyarakat mengenai paslon.
Kemudian pada 15-21 September 2024 tahapannya yakni klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.
”Berikutnya, penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024 dan sehari setelahnya, 23 September pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. Untuk lokasinya masih menunggu,” imbuh Agung.
Adapun berdasarkan jadwal KPU RI, 23 September hingga 23 November 2024 tahapannya yakni kampanye para paslon. Kemudian, coblosan atau pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Sebagaimana diketahui, ada dua paslon yang mendaftar sebagai calon bupati-calon wakil bupati ke KPU Grobogan. Keduanya yakni pasangan Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo dan Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto.
Hadi – Sugeng diusung oleh koalisi nyaris seluruh parpol pemilik kursi DPRD. Yakni PDIP, Gerindra, Hanura, Nasdem, Demokrat, PPP, PKS, Golkar dan parpol nonparlemen PSI.
Sedangkan, Bambang – Catur diusung oleh PKB dan parpol nonparlemen yakni Partai Buruh dan Gelora. Kemudian, parpol nonparlemen lainnya seperti PKN, Garuda, Perindo, PAN, Partai Ummat, dan PBB.
Editor: Cholis Anwar



