Kamis, 20 November 2025

Murianews, GroboganKPU Grobogan dicecar Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula), Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

Mereka diklarifikasi soal pencoretan caleg PDIP Grobogan Siswati Budhiyani selaku pengadu. Siswati diketahui namanya dicoret dari daftar caleg terpilih Anggota DPRD Grobogan. Namanya digantikan caleg lain yang kemudian dilantik menjadi Anggota DPRD Grobogan.

Dalam sidang itu, Siswati didampingi kuasa hukumnya, Sakta Abaway Sakan. Sementara Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan Anggota KPU Grobogan Suwiknyo sebagai teradu hadir langsung.

Majelis Hakim DKPP dalam sidang tersebut awalnya menanyakan prosedur penetapan caleg terpilih dan prosedur penggantian caleg terpilih. Kemudian, majelis juga bertanya apakah KPU Grobogan telah memanggil caleg yang dicoret itu untuk dimintai keterangan.

Saat diklarifisi majelis, Suwiknyo mengakui bahwa pihaknya belum pernah meminta keterangan pihak Siswati. KPU Grobogan hanya melakukan klarifikasi terhadap DPC PDIP Grobogan yang dianggap sebagai peserta Pemilu.

”Klarifikasi kami kepada partai politik. Karena yang mencalonkan yang bersangkutan adalah partai politik, jadi klarifikasi kami kepada partai politik,” kata Wiknyo.

Sekretaris DPC PDIP Grobogan Agus Siswanto yang hadir langsung sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menyatakan penggantian Siswati dengan caleg lain sudah sesuai dengan aturan partai. Yakni terkait dengan sistem Komandan Tempur atau KomandanTe.

”Kami taat, tunduk dan bertanggungjawab terhadap peraturan partai nomor 1 tahun 2023, di mana di dalamnya mengatur tentang pembagian kursi. Kami selaku Komandan Tempur diberi tugas di beberapa desa, di mana desa binaan kami yang mendasari pemberian kursi masing-masing caleg di PDI Perjuangan,” ujarnya.

Usai sidang, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo kepada Murianews.com menyatakan pihaknya tinggal menunggu keputusan dari DKPP.

”Sudah selesai, tinggal menunggu keputusan Majelis DKPP. Ditunggu saja (keputusannya),” kata Agung.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler