Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Grobogan 2025. Dalam paripurna yang digelar Selasa (1/10/2024) itu, semua fraksi menyampaikan pemandangan umumnya.

Fraksi PDIP DPRD Grobogan, yang pemandangan umumnya dibacakan Magdalena Selvi menyoroti belanja di Dinas Pendidikan. Tepatnya, di pos pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi. Pos tersebut dianggarkan sebesar Rp 1.532.179.000.

’’Pertanyaannya, Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan rincian belanja modal bangunan dan gedung untuk apa saja? Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan bentuk pendampingan anggaran tersebut dan berapa jumlah pendampngan selama setahun?,’’ ujar Magdalena.

Kemudian di Dinas Kesehatan, Fraksi PDIP menyoroti Sub Kegiatan Pengelolaan Kesehatan Kerja dan Olahraga yang dianggarkan sebesar Rp 10.991.743.000 yang dipergunakan untuk belanja barang dan jasa.

’’Fraksi PDI Perjuangan menilai anggaran tersebut terlalu besar apabila dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp 27.935.000,’’ katanya.

Fraksi PDI Perjuangan pun meminta penjelasan rincian belanja Barang dan jasa untuk apa saja. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan output dan outcome sub kegiatan tersebut.

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Grobogan yang pemandangan umumnya dibacakan Harsono salah satunya menyoroti mengenai target pendapatan transfer sebesar Rp 2.281.350.240.080 atau 78,8 persen dari pendapatan daerah.

Pendapatan itu terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.114.187.228.000, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 167.163.012.080 lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9.272.000.000 atau 0,32 persen dari pendapatan daerah.

’’Fraksi Gerindra mohon penjelasan dasar pertimbangan target pendapatan transfer tersebut hanya 78.8 persen dan 0,32 persen dari pendapatan daerah. Mengapa tidak berdasarkan target sama dengan tahun 2024?,’’ ujar Harsono.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan adanya wacana kenaikan gaji ASN yang akan diumumkan oleh Presiden terpilih setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024. Yakni apakah sudah termasuk di dalam komponen anggaran transfer tersebut.

’’Fraksi Gerindra berharap pembahasan RAPBD 2025 apabila memungkinkan dibahas Badan Anggaran setelah pelantikan Presiden Prabowo setelah tanggal 20 Oktober 2024 dengan pertimbangan sekaligus memasukan besaran kenaikan gaji ASN,’’ bebernya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler