Nominal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan di gedung DPRD setempat, Selasa (12/11/2024). Paripurna kali ini beragendakan pengambilan keputusan dan persetujuan atas Raperda APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Grobogan yang juga Ketua Banggar Lusia Indah Artani menjelaskan, APBD 2025 mengalami penambahan anggaran dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Tambahan itu yakni sebesar Rp 159.078.156.184. Karenanya, dari pendapatan direncanakan sebesar Rp 2,86 triliun menjadi Rp 3 triliun.
’’Belanja daerah yang telah disepakati setelah pembahasan dengan memperhatikan TKDD, dari sebelumnya sebesar Rp 2.876.769.752.400 menjadi sebesar Rp 3.035.847.908.584 atau bertambah sebesar Rp 159.078.156.184,’’ papar Lusi.
Di kesempatan itu pula terungkap defisit anggaran setelah pembahasan disepakati tetap sebesar Rp. 10.050.000.000.
Murianews, Grobogan – APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 disetujui sebesar Rp 3.025.797.908.584. Jumlah itu lebih besar dibanding angka perencanaan sebelumnya sebesar yakni Rp 2.866.719.752.400.
Nominal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan di gedung DPRD setempat, Selasa (12/11/2024). Paripurna kali ini beragendakan pengambilan keputusan dan persetujuan atas Raperda APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Grobogan yang juga Ketua Banggar Lusia Indah Artani menjelaskan, APBD 2025 mengalami penambahan anggaran dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Tambahan itu yakni sebesar Rp 159.078.156.184. Karenanya, dari pendapatan direncanakan sebesar Rp 2,86 triliun menjadi Rp 3 triliun.
’’Belanja daerah yang telah disepakati setelah pembahasan dengan memperhatikan TKDD, dari sebelumnya sebesar Rp 2.876.769.752.400 menjadi sebesar Rp 3.035.847.908.584 atau bertambah sebesar Rp 159.078.156.184,’’ papar Lusi.
Lusi mengatakan, Badan Anggaran DPRD Grobogan menyetujui dan menyepakati Raperda tentang APBD Grobogan 2025 yang telah disesuaikan dengan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Tahun Anggaran 2025.
Di kesempatan itu pula terungkap defisit anggaran setelah pembahasan disepakati tetap sebesar Rp. 10.050.000.000.
Penerimaan Pembiayaan
Sementara Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 15.000.000.000. Kemudian setelah pembahasan, Penerimaan Pembiayaan disepakati tetap sebesar Rp 15.000.000.000.
Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 4.950.000.000, setelah pembahasan, Pengeluaran Pembiayaan disepakati tetap sebesar Rp 4.950.000.000.
’’Pembiayaan Netto setelah pembahasan disepakati tetap sebesar Rp 10.050.000.000. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan dalam APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 0,’’ bebernya.
Adapun tujuh fraksi DPRD Grobogan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD Grobogan 2025 yang diajukan Bupati Grobogan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ketujuhnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan Nasional, dan Fraksi Karya Demokrat.
Adapun persetujuan tersebut dituangkan dalam naskah persetujuan bersama yang kemudian ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRD Grobogan dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Editor: Zulkifli Fahmi