Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Program makan siang gratis tak masuk anggaran di APBD Grobogan 2025. DPRD Grobogan menyatakan program Presiden Prabowo Subianto itu bisa dianggarkan dari anggaran belanja tak terduga (BTT).

Ketua Komisi D DPRD Grobogan Mansata Indah Maratona menyebut program yang menjadi prioritas pemerintah tersebut bisa diambilkan dari anggaran BTT.

Legislator Fraksi PKB itu mengatakan, hal itu bisa dilakukan bila program tersebut telah menjadi amanat peraturan perundang-undangan. 

”Sampai saat ini di DPRD Grobogan belum ada pembahasan terkait mekanisme dan anggaran program makan siang gratis. Tapi nanti bisa dimasukkan di BTT bila sudah jadi amanat undang-undang,” kata Mansata, Kamis (14/11/2024).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya selama program itu baik untuk pelajar, santri dan masyarakat, dewan akan mendukung penuh program tersebut. 

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Grobogan M Misbah mengatakan, belum adanya program tersebut di APBD 2025 karena penyusunan KUA PPAS sudah disusun pada awal 2024. Saat itu, kebijakan makan siang gratis itu muncul.

Dia mengatakan, BTT menjadi salah satu opsi yang paling mungkin untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang tidak dialokasikan atau yang tidak terduga sebelumnya seperti adanya bencana.

Menurut Ketua Fraksi PPP itu, program tersebut bisa diartikan sebagai amanat perundang-undangan yang penting dan mendesak. Karena itu, tidak mungkin pihaknya tidak ikut mengakomodir program tersebut.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler