Legislator Fraksi PKB itu mengatakan, hal itu bisa dilakukan bila program tersebut telah menjadi amanat peraturan perundang-undangan.
”Sampai saat ini di DPRD Grobogan belum ada pembahasan terkait mekanisme dan anggaran program makan siang gratis. Tapi nanti bisa dimasukkan di BTT bila sudah jadi amanat undang-undang,” kata Mansata, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya selama program itu baik untuk pelajar, santri dan masyarakat, dewan akan mendukung penuh program tersebut.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Grobogan M Misbah mengatakan, belum adanya program tersebut di APBD 2025 karena penyusunan KUA PPAS sudah disusun pada awal 2024. Saat itu, kebijakan makan siang gratis itu muncul.
Dia mengatakan, BTT menjadi salah satu opsi yang paling mungkin untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang tidak dialokasikan atau yang tidak terduga sebelumnya seperti adanya bencana.
Menurut Ketua Fraksi PPP itu, program tersebut bisa diartikan sebagai amanat perundang-undangan yang penting dan mendesak. Karena itu, tidak mungkin pihaknya tidak ikut mengakomodir program tersebut.
Murianews, Grobogan – Program makan siang gratis tak masuk anggaran di APBD Grobogan 2025. DPRD Grobogan menyatakan program Presiden Prabowo Subianto itu bisa dianggarkan dari anggaran belanja tak terduga (BTT).
Ketua Komisi D DPRD Grobogan Mansata Indah Maratona menyebut program yang menjadi prioritas pemerintah tersebut bisa diambilkan dari anggaran BTT.
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan, hal itu bisa dilakukan bila program tersebut telah menjadi amanat peraturan perundang-undangan.
”Sampai saat ini di DPRD Grobogan belum ada pembahasan terkait mekanisme dan anggaran program makan siang gratis. Tapi nanti bisa dimasukkan di BTT bila sudah jadi amanat undang-undang,” kata Mansata, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya selama program itu baik untuk pelajar, santri dan masyarakat, dewan akan mendukung penuh program tersebut.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Grobogan M Misbah mengatakan, belum adanya program tersebut di APBD 2025 karena penyusunan KUA PPAS sudah disusun pada awal 2024. Saat itu, kebijakan makan siang gratis itu muncul.
Dia mengatakan, BTT menjadi salah satu opsi yang paling mungkin untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang tidak dialokasikan atau yang tidak terduga sebelumnya seperti adanya bencana.
Menurut Ketua Fraksi PPP itu, program tersebut bisa diartikan sebagai amanat perundang-undangan yang penting dan mendesak. Karena itu, tidak mungkin pihaknya tidak ikut mengakomodir program tersebut.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum mengetahui terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program tersebut.
Saat juklak dan juknis sudah diketahui, pihaknya baru akan membahasnya bersama Bupati Grobogan selaku eksekutif. Setelahnya, program tersebut baru akan masuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Juklak dan juknisnya belum ada. Nanti kalau sudah pasti, baru kita bahas dengan eksekutif (Bupati),” kata dia.
Seperti diketahui, DPRD Grobogan baru saja menyetujui Raperda APBD Grobogan 2025 menjadi perda dalam paripurna, baru-baru ini. Dari total anggaran Rp 3 triliun itu, tak ada pos anggaran untuk makan siang gratis.
Editor: Cholis Anwar