Bawaslu Grobogan Tindaklanjuti Enam Temuan Pelanggaran di Pilkada 2024
Saiful Anwar
Rabu, 11 Desember 2024 14:09:00
Murianews, Grobogan – Bawaslu Grobogan menindaklanjuti enam dari delapan temuan kasus selama Pilkada 2024 sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menjelaskan, enam temuan yang ditindaklanjuti tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggara.
Kemudian terkait ketidaknetralan kepala desa, perangkat desa, serta seorang pimpinan Baznas Grobogan.
’’Karena tidak diatur dalam Undang-Undang, sehingga kita teruskan kepada instansi yang berwenang,’’ katanya, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, dua kasus yang ditangani lainnya itu merupakan laporan dari masyarakat. Fitri mengatakan, dari dua laporan tersebut, satu tidak diregister karena tidak memenuhi syarat meteriil.
’’Untuk yang satu kasus lagi terpenuhi syarat meteriil, namun tidak terbukti. Itu berkaitan dengan perusakan APK,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Fitri juga memaparkan, terdapat aduan terkait money politics atau politik uang dalam Pilkada Grobogan 2024. Hanya saja, setelah dilakukan penelusuran, laporan politik uang tersebut tidak terbukti.
’’Kalau temuan (politik uang), tidak ada. Jadi, kami menerima aduan berkaitan dengan money politics, tetapi kemudian kami melakukan penelusuran dan kami tidak bisa membuktikan adanya unsur money politics tersebut,’’ ujar dia.
Aduan Tidak Terbukti...
%NEW_PAGE
Fitri mengatakan, aduan itu tidak terbukti karena tidak diketahui secara pasti lokasinya. Kemudian untuk pemberi dan penerimanya juga tidak bisa dibuktikan.
’’Karena tidak tahu jelas di mana lokasinya, siapa pemberi, siapa penerima, kita tidak tahu betul,’’ ucap dia.
Adapun Bawaslu Grobogan sendiri sempat menerima aduan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks hasil survei menjelang coblosan 27 November 2024. Namun, aduan tersebut tidak dapat diterima karena dianggap merupakan ranah instansi lain.
diketahui, Pilkada Grobogan 2024, Paslon 01 Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo unggul dengan suara 54 persen. Sedangkan, paslon 02 Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto mendapat 46 persen.
Editor: Zulkifli Fahmi



