Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan - Data Polres Grobogan menyebutkan, angka kejahatan naik hingga 219 persen pada 2024, atau sebanyak 1.907 kasus dibanding 2023 sebanyak 637 kasus saja. Namun, sebagian besar merupakan kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Hal itu terungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Grobogan di Ruang Riptaloka Setda Grobogan, Senin (30/12/2024). Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan secara pribadai paparan ini.

Secara rinci disebutkan, angka kriminalitas Grobogan pada 2024 sebanyak 337 kasus, sedangkan tahun sebelumnya 333 kasus. Sementara, kasus tipiring naik sangat drastis dari 9 kasus pada 2023 menjadi 1.332 kasus pada 2024.

"Gangguan kamtibmas pada 2023 sebanyak 265 kasus, dan pada 2024 sebanyak 217 kasus, kemudian kebencanaan pada 2023 ada 20 kejadian dan 2024 ada 21 kejadian," ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam kesempatan itu.

Sementara itu, terkait kasus narkoba, Polres Grobogan telah menangkap total 44 tersangka sepanjang 2024 dari 29 kasus. Angka itu naik dibanding 2023, dengan jumlah tersangka 34 orang dari 28 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba 2024 yakni sabu (30,37 gram), ganja (465,15 gram), tembakau sintetis (13,57 gram), psikotropika (30 butir), dan obat keras (16.964 butir).

Sedangkan kasus ilegal logging di Grobogan terdapat 6 kasus, ilegal minning sebanyak 2 kasus serta penyalahgunaan minyak dan gas satu kasus.

Asta Cita Presiden...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler