Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan buka suara terkait kasus guru perempuan yang diduga mengajak siswanya yang masih remaja berbuat mesum.

Kepala DP3AKB Grobogan Indartiningsih menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap korban. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Polres Grobogan.

”Kita dampingi, karena kasus itu sudah masuk ranah hukum. Kita koordinasikan dengan Polres,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hernawan mengaku belum bisa melakukan pelaporan kasus tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Grobogan pada hari ini.

Sebab, korban masih berada di pondok pesantren. Rencana, pelaporan akan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) besok.

”Belum jadi, karena anak masih di pondok. Rencana besok,” ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru wanita berstatus janda di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.

Lebih dari sepuluh kali...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler