Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menjelaskan, penemuan mayat itu mulanya diketahui seorang warga Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu yang kebetulan melintas.
”Di sana juga ada sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol H 5911 FZ milik korban. Salah satu warga yang datang, mengenali sepeda motor tersebut milik SR (61),” jelasnya.
Warga kemudian mengangkat dan membawa korban menuju ke rumahnya. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu.
Saat petugas kepolisian datang bersama tim medis dan melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyemprot padi di sawah miliknya.
”Korban meninggal diduga akibat mengalami kecapekan,” imbuh Setyo.
Murianews, Grobogan – Seorang petani Grobogan, Jawa Tengah berinisial SR (61), warga Desa Curug, Kecamatan Tegowanu ditemukan meninggal di area persawahan desa setempat, Sabtu (11/1/2025) pagi.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menjelaskan, penemuan mayat itu mulanya diketahui seorang warga Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu yang kebetulan melintas.
Ia melihat, korban sudah tergeletak di sawah dengan posisi masih menggendong alat penyemprot hama. Melihat kejadian itu, warga tersebut kemudian berteriak meminta tolong.
”Di sana juga ada sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol H 5911 FZ milik korban. Salah satu warga yang datang, mengenali sepeda motor tersebut milik SR (61),” jelasnya.
Warga kemudian mengangkat dan membawa korban menuju ke rumahnya. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu.
Saat petugas kepolisian datang bersama tim medis dan melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyemprot padi di sawah miliknya.
”Korban meninggal diduga akibat mengalami kecapekan,” imbuh Setyo.
Punya Riwayat Penyakit Jantung...
Dari keterangan keluarga, diketahui korban juga mempunyai riwayat penyakit jantung. Hal itu pun dikuatkan dengan bukti pengobatan yang dijalani korban selama ini di RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Kabupaten Demak.
Setyo Budi mengungkapkan, pihak keluarga telah menerima kejadian itu dan menolak untuk dilakukan autopsi pada tubuh korban, dengan disertai pembuatan surat pernyataan.
”Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandas Setyo.
Editor: Zulkifli Fahmi