Titik-titiknya di antaranya adalah Jalan Purwodadi – Semarang, Purwodadi – Solo, Purwodadi – Blora, maupun Jalan Purwodadi-Kudus. Di ruas jalan ini, kondisinya tak jauh beda. Penerang jalan yang tersedia masih minim. Sehingga membahayakan bagi pengendara saat malam hari, terlebih saat melintas di jalan berlubang.
Rendi, warga Purwodadi menilai sudah seharusnya seluruh jalan, khususnya jalan provinsi mendapatkan prioritas pemberian penerang jalan. Sebab, jalan yang gelap membuat potensi kecelakaan makin tinggi.
”Sudah seharusnya, selain pembangunan jalan yang bagus, penerangan jalan juga diprioritaskan. Menurut saya kok banyak kecelakaan malam hari yang disebabkan kurangnya lampu jalan,” katanya, Rabu (26/3/2025).
”Kewenangannya provinsi. Kita hanya mengusulkan ke provinsi kalau ada kematian atau ada kerusakan,” ujar dia.
Joko menambahkan, pihaknya mengusulkan ke provinsi jika ada laporan kepada masyarakat. Menurutnya, sebagian masyarakat tidak mengetahui jika wewenang penerang jalan berada di pihak Pemprov.
Murianews, Grobogan – Jalan provinsi yang menjadi jalur mudik di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sebagian besar masih gelap tanpa lampu penerang jalan umum (PJU). Pemudik yang melintas pun diharapkan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan.
Titik-titiknya di antaranya adalah Jalan Purwodadi – Semarang, Purwodadi – Solo, Purwodadi – Blora, maupun Jalan Purwodadi-Kudus. Di ruas jalan ini, kondisinya tak jauh beda. Penerang jalan yang tersedia masih minim. Sehingga membahayakan bagi pengendara saat malam hari, terlebih saat melintas di jalan berlubang.
Rendi, warga Purwodadi menilai sudah seharusnya seluruh jalan, khususnya jalan provinsi mendapatkan prioritas pemberian penerang jalan. Sebab, jalan yang gelap membuat potensi kecelakaan makin tinggi.
”Sudah seharusnya, selain pembangunan jalan yang bagus, penerangan jalan juga diprioritaskan. Menurut saya kok banyak kecelakaan malam hari yang disebabkan kurangnya lampu jalan,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan atau Dishub Grobogan Triwahyudi Joko Purnama menjelaskan, lampu penerang jalan di jalan provinsi yang memiliki kewenangan pihak Pemprov Jateng. Pihaknya hanya sekadar mengusulkan jika terdapat masalah pada PJU.
”Kewenangannya provinsi. Kita hanya mengusulkan ke provinsi kalau ada kematian atau ada kerusakan,” ujar dia.
Joko menambahkan, pihaknya mengusulkan ke provinsi jika ada laporan kepada masyarakat. Menurutnya, sebagian masyarakat tidak mengetahui jika wewenang penerang jalan berada di pihak Pemprov.
Dikoordinasikan...
”Kita koordinasi dengan provinsi, kita kolaborasi. Pengusulan terakhir, menyesuaikan. Kalau ada laporan masyarakat ke kita. Kadang masyarakat tidak tahu, ngertinya di Purwodadi ya Dishub. Kita ngalahi, koordinasi dengan provinsi,” tambahnya.
Joko mengklaim, pihaknya selalu melakukan monitoring di lapangan. Monitoring tersebut, diklaimnya di seluruh wilayah Grobogan.
”Kita pantau, tim dari PJU selalu monitoring. Ada aduan dari masyarakat, kita tindaklanjuti. Semua batas wilayah kita, kita akomodir. Karena kita yang punya wilayah,” bebernya.
Lebih lanjut, Joko pun tak menampik banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan jalan dalam kondisi gelap saat malam hari.
”Juga sampai ke sana (menyebabkan laka, red). Biasanya provinsi datang ke sini, datang ke kita (untuk pemantauan, red). Bersama-sama lah,” tandasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana