Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Samsat Grobogan, Jawa Tengah setidaknya sudah mengantongi Rp 2,3 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejak pekan lalu. Jumlah itu merupakan total dari pajak yang dibayarkan untuk roda dua maupun roda empat.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Grobogan Erma Suryanti  mengatakan, pada pekan lalu sudah ada 9.509 orang yang melakukan pembayaran pajak. Rinciannya, roda dua sebanyak 8.664 orang dan roda empat sebanyak 845 orang.

”Tiga hari pada minggu lalu, untuk roda dua mendapat Rp 1,2 M, roda empatnya Rp 1,1 M, jadi total Rp 2,3 M,” ujar Erma, Senin (14/4/2025).

Erma berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, program ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang hanya dihapus dendanya saja. Pemutihan kali ini benar-benar nol untuk biaya pokok dan denda.

Lebih lanjut, dia mengatakan, seingatnya program serupa seperti sekarang ini terakhir kali digulirkan pada masa Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang menjabat pada 2008-2013 lalu. Setelahnya, program pemutihan hanya dihapus denda saja.

”Program seperti ini sangat jarang sekali, terakhir kali kalau tidak salah di eranya Pak Bibit. Maka masyarakat harus benar-benar memanfaatkan program ini,” imbuhnya.

Erma menjelaskan, kendati banyak pembayaran yang dihapus, namun memang masih ada yang harus dibayarkan wajib pajak. Selain pajak untuk tahun berjalan, ada juga untuk jasa raharja. Karenanya, terkadang dianggap masih cukup tinggi.

Membayar Ini... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler