Salah satunya diwujudkan dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Bagian Organisasi Setda Grobogan di Gedung Riptaloka, Jumat (16/5/2025).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Catur Suhantoro menyampaikan, nilai SAKIP Grobogan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari 64,25 menjadi 65,93 atau sebesar 1,68 poin.
Angka itu menempatkan Grobogan sebagai daerah dengan kenaikan nilai tertinggi kelima di Jawa Tengah. Meski begitu, Catur mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadikan seluruh jajaran berpuas diri.
”Walaupun ini merupakan lonjakan tertinggi kelima di Jawa Tengah, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus berbenah agar penerapan SAKIP di Grobogan semakin optimal,” ujar dia.
Ia menambahkan, pada Januari lalu, Pemkab Grobogan telah melakukan peningkatan kualitas pada aspek pelaporan kinerja, terutama dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
”Untuk hari ini, fokus kita adalah melakukan penyempurnaan pada aspek pengukuran kinerja,” jelas dia.
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap perangkat daerah.
Salah satunya diwujudkan dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Bagian Organisasi Setda Grobogan di Gedung Riptaloka, Jumat (16/5/2025).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Catur Suhantoro menyampaikan, nilai SAKIP Grobogan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Yakni dari 64,25 menjadi 65,93 atau sebesar 1,68 poin.
Angka itu menempatkan Grobogan sebagai daerah dengan kenaikan nilai tertinggi kelima di Jawa Tengah. Meski begitu, Catur mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadikan seluruh jajaran berpuas diri.
”Walaupun ini merupakan lonjakan tertinggi kelima di Jawa Tengah, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus berbenah agar penerapan SAKIP di Grobogan semakin optimal,” ujar dia.
Ia menambahkan, pada Januari lalu, Pemkab Grobogan telah melakukan peningkatan kualitas pada aspek pelaporan kinerja, terutama dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
”Untuk hari ini, fokus kita adalah melakukan penyempurnaan pada aspek pengukuran kinerja,” jelas dia.
Rekomendasi KemenPAN-RB...
Selaras dengan rekomendasi dari KemenPAN-RB dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE), pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja belum maksimal dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi.
Selain itu, data kinerja yang dikumpulkan masih kurang disertai analisis yang mendalam. Sebagai tindak lanjut, Kementerian mendorong agar aplikasi Silakip digunakan secara maksimal untuk memantau pencapaian kinerja secara rutin.
Kemudian juga memberikan umpan balik dan rekomendasi kepada perangkat daerah. Kemudian juga memastikan bahwa rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
Catur juga menegaskan bahwa pengukuran kinerja tidak bisa dipisahkan dari dokumen perencanaan strategis.
”Dalam bimtek ini, kita akan fokus pada pengukuran kinerja yang harus selaras dengan dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, renstra hingga renja,” paparnya.
Editor: Zulkifli Fahmi