Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganPolres Grobogan, Jawa Tengah secara total mengamankan sebanyak 30 tukang parkir liar di seluruh wilayah kabupaten setempat.

Puluhan tukang parkir itu ditangkap lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli). Hal terungkap saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (28/5/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, para juru parkir itu dianggap melakukan pungli karena tidak berizin. Selain itu, pihaknya memastikan penangkapan itu tidak terkait dengan ormas.

”Mereka warga sekitar dan tidak terkait dengan ormas mana pun. Mereka ditindak dengan dilakukan pendataan identitas dan dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut kapolres mengatakan, penindakan tersebut diharapkan juga dapat mengurangi aksi premanisme. Sehingga, situasi kambitmas tetap terjaga.

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme. Sebab, dapat menghambat masuknya investor ke Grobogan. Padahal, kehadiran investor sangat penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

”Situasi yang aman dan kondusif dapat memperlancar jalannya iklim investasi dan perpurataran roda perekonomian,” jelasnya.

Kena Tipiring...

  • 1
  • 2

Komentar