Pasalnya, satu-satunya calon murid yang sebelumnya mendaftar tidak bisa diterima di sekolah tersebut. Alasannya, usia pendaftar ini masih 5,5 tahun sehingga belum sesuai ketentuan atau persyaratam.
”Sesuai aturan, murid baru sekolah dasar harus berusia minimal 6 tahun saat masuk. Kalau belum 6 tahun, mau diusahakan seperti apa pun tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” kata dia, Selasa (15/7/2025).
Dijelaskannya, anak itu akhirnya masuk ke TK. Sebab, anak itu ternyata belum pernah TK dan langsung didaftarkan ke SD.
”Akhirnya mau tidak mau ya ke TK. Kalau langsung SD pun bisanya hanya dititipkan,” jelasnya.
Umi membeberkan, pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan agar SD yang dipimpinyya itu dilakukan regrouping atau penggabungan dengan sekolah lain. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait usulan tersebut.
Murianews, Grobogan – SDN 3 Juworo di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dipastikan tidak memiliki murid baru pada tahun ajaran 2025/2026 ini.
Pasalnya, satu-satunya calon murid yang sebelumnya mendaftar tidak bisa diterima di sekolah tersebut. Alasannya, usia pendaftar ini masih 5,5 tahun sehingga belum sesuai ketentuan atau persyaratam.
Kepala SDN 3 Juworo Umi Hamidah menjelaskan, calon siswa tersebut lahir pada bulan Desember 2019. Dengan demikian, anak ini baru berusia 5,5 tahun saat tahun ajaran baru dimulai.
”Sesuai aturan, murid baru sekolah dasar harus berusia minimal 6 tahun saat masuk. Kalau belum 6 tahun, mau diusahakan seperti apa pun tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” kata dia, Selasa (15/7/2025).
Dijelaskannya, anak itu akhirnya masuk ke TK. Sebab, anak itu ternyata belum pernah TK dan langsung didaftarkan ke SD.
”Akhirnya mau tidak mau ya ke TK. Kalau langsung SD pun bisanya hanya dititipkan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, SDN 3 Juworo pun tidak mendapatkan murid baru tahun ini.
Umi membeberkan, pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan agar SD yang dipimpinyya itu dilakukan regrouping atau penggabungan dengan sekolah lain. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait usulan tersebut.
Sudah Diusulkan Regrouping...
”Sudah kami usulkan untuk regrouping, tapi belum tahu disetujui atau tidak. Proses regrouping itu memang lama, bahkan ada yang sampai enam tahun. Bahkan juga ada yang menunggu sampai muridnya habis dulu baru diproses,” jelasnya.
Untuk regrouping, kata dia, proses administrasinya cukup rumit sehingga membuat prosesnya cukup lama. Pihaknya pun hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada.
Sebelumnya diberitakan, SDN 3 Juworo, Kecamatan Geyer, hanya dapat satu murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 (SPMB 2025).
Diketahui, dalam beberapa tahun memang jumlah murid di sekolah itu terus menurun. Pada 2021, jumlah muridnya hanya 60 siswa.
”Dulu pas saya awal di sini ada 60, kemudian jadi 50 dan terakhir 40 siswa. Tahun ini ada yang lulus 7 anak, dan yang pindah ke luar daerah tiga anak karena mengikuti orangtua,” kata Kepala SDN Juworo, Umi Hamidah, Senin (30/6/2025).
Dengan tambahan satu siswa yang mendaftar melalui SPMB, seharusnya total muridnya ada 31 anak. Namun, karena murid itu batal masuk, kini berarti tinggal 30 anak.
Editor: Dani Agus