Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Para siswa SMK Pembangunan Nasional (Pembnas) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diajak untuk mengenal hukum sejak dini. Tujuannya supaya para siswa terhindar dari jeratan hukum akibat tindak kejahatan yang disengaja ataupun tidak.

Hal itu diungkapkan Jaksa Fungsional Kejari Grobogan Arum Kurniasari dalam sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Pembnas, Senin (21/7/2025).

Arum mengungkapkan, saat ini penting untuk mengenali hukum, namun jangan sampai terlibat kasus hukum. Ia menjelaskan kenakalan remaja yang bisa masuk pidana.

”Kenakalan anak, bisakah diminta pertanggungjawaban secara pidana? Untuk yang sifatnya ringan, misalnya bolos sekolah, tidak bisa dipidana. Untuk yang melanggar aturan perundang-undangan, bisa dipidana,” bebernya.

Kenakalan yang melanggar perundang-undangan itu antara lain tawuran, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga bullying atau perundungan.

Arum pun mewanti-wanti agar jangan sampai para siswa terlibat hal-hal buruk yang bisa dipidana tersebut.

”Saya tekankan lagi, kenali hukum, jauhi hukuman,” ujar dia.

Selain dari Kejari Grobogan, narasumber dalam agenda yang diinisiasi Bakesbangppol Grobogan itu juga menghadirkan narasumber lain. Yakni Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Grobogn Aiptu Sampurno dan Pasi Intel Kodim Grobogan Lettu Inf Edy Sucipto.

Jauhi Bullying...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler