APBD Perubahan Grobogan 2025 Disetujui, Wabup Minta OPD Satset
Saiful Anwar
Jumat, 25 Juli 2025 19:09:00
Murianews, Grobogan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 disetujui dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (25/7/2025).
Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo selaku perwakilan eksekutif pun meminta agar OPD satset atau segera bergerak cepat melaksanakan program yang telah diagendakan. Hal itu perlu dilakukan mengingat masa pelaksanaan perubahan APBD hanya sekitar 4,5 bulan.
”Dengan keterbatasan sumber daya yang ada, saya minta agar kegiatan dilaksanakan dengan sebaik mungkin, jangan nunggu akhir tahun,” ujar dia.
Wabup dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
”Dengan telah disetujui oleh DPRD, maka saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, akan dituangkan dalam Naskah Persetujuan Bersama untuk ditandatangani,” ujar dia.
Berdasarkan ketentuan, dokumen tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Hasil evaluasi bisa berupa saran atau koreksi, yang kemudian akan disempurnakan bersama demi kesempurnaan pelaksanaan anggaran.
Dalam paparannya, Sugeng menjelaskan, total Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 2,99 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,1 triliun.
Defisit sebesar Rp 110,7 miliar ditutup dengan pembiayaan netto yang sama, sehingga posisi akhir anggaran menjadi nol.
Kesejahteraan Masyarakat...
- 1
- 2



