Hal itu karena kedua bisnis itu dinilai sebagai bisnis paling aman dan memiliki pasar yang jelas.
Kabid Perkoperasian pada Dinkop-UKM Grobogan Nur Ikhsan menyatakan, kedua sektor tersebut dapat menjadi pondasi awal yang cukup kuat. Sehingga keberlangsungan koperasi dapat lebih terjamin.
”Pupuk dan gas kan sangat dibutuhkan masyarakat Grobogan sehari-hari,” ujar dia, Rabu (13/8/2025).
Kemudian ke depan, pihaknya mendorong kejelasan SOP kemitraan bisnis untuk mencegah konflik antara Kopdes Merah Putih dan para pengecer.
Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak melakukan bisnis simpan pinjam dengan menggunakan dana pinjaman dari Himbara. Hal itu karena risiko yang tinggi.
”Kalau mau menjalankan simpan pinjam, gunakan dana pribadi koperasi, bukan dari pinjaman,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengurus kopdes segera melengkapi persyaratan. Sehingga, koperasi dapat segera benar-benar beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Murianews, Grobogan – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Grobogan, Jawa Tengah menyarankan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di kabupaten setempat untuk memulai usaha pada sektor pupuk dan gas.
Hal itu karena kedua bisnis itu dinilai sebagai bisnis paling aman dan memiliki pasar yang jelas.
Kabid Perkoperasian pada Dinkop-UKM Grobogan Nur Ikhsan menyatakan, kedua sektor tersebut dapat menjadi pondasi awal yang cukup kuat. Sehingga keberlangsungan koperasi dapat lebih terjamin.
”Pupuk dan gas kan sangat dibutuhkan masyarakat Grobogan sehari-hari,” ujar dia, Rabu (13/8/2025).
Kemudian ke depan, pihaknya mendorong kejelasan SOP kemitraan bisnis untuk mencegah konflik antara Kopdes Merah Putih dan para pengecer.
Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak melakukan bisnis simpan pinjam dengan menggunakan dana pinjaman dari Himbara. Hal itu karena risiko yang tinggi.
”Kalau mau menjalankan simpan pinjam, gunakan dana pribadi koperasi, bukan dari pinjaman,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengurus kopdes segera melengkapi persyaratan. Sehingga, koperasi dapat segera benar-benar beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penuhi persyaratan...
“Para pengurus kami mohon segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar usaha bisa segera berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 280 Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah terbentuk dan secara resmi berbadan hukum. Mereka pun diwanti-wanti agar jangan sampai pendirian koperasi sebatas formalitas.
”Koperasi Ini badan usaha milik anggota. Kalau tidak dijalankan profesional, kepercayaan publik akan runtuh,” ujar Nur Ikhsan dalam acara Kontak Bisnis Kopdes Merah Putih di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (7/8/2025) pekan lalu.
Adapun acara kontak bisnis itu sendiri, hadir sejumlah mitra strategis. Antara lain Bulog, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, Pertamina, Bapenda, Retensi Pupuk Organik, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, ia meminta koperasi menghentikan ketergantungan pada simpan pinjam. Menurutnya, koperasi desa harus bertransformasi menjadi badan usaha aktif.
Editor: Anggara Jiwandhana