Dalam kesempatan itu, warga Kecamatan Toroh itu mengaku hanya ikut-ikutan saja melakukan perusakan.
”Tidak ada (yang menggerakkan, red). Ya, ikut-ikut saja. Menyesal,” ujar HS.
Ia mengakui kesalahannya telah melakukan perusakan bersama para pelajar. HS yang tampak memiliki tato di tangan kanan itu juga mengaku menyesali perbuatannya.
Mereka tergerak untuk ikut serta aksi setelah melihat live di Tiktok. Dari situlah mereka mengetahui titik kumpul dan kemudian ikut beraksi di sejumlah titik hingga akhirnya melakukan perusakan.
”Hasil penyelidikan kita sampai saat ini, mereka menggunakan medsos. Jadi mereka berkumpul, melihat live di Tiktok kumpul di mana, kemudian pecahan-pecahan dari kelompok ini melakukan perusakan,” bebernya.
Murianews, Grobogan – Tersangka perusakan pos polisi di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah HS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (2/9/2025).
Dalam kesempatan itu, warga Kecamatan Toroh itu mengaku hanya ikut-ikutan saja melakukan perusakan.
”Tidak ada (yang menggerakkan, red). Ya, ikut-ikut saja. Menyesal,” ujar HS.
Ia mengakui kesalahannya telah melakukan perusakan bersama para pelajar. HS yang tampak memiliki tato di tangan kanan itu juga mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam kesempatan itu juga menerangkan, ratusan orang yang beraksi pada Sabtu (30/8/2025) lalu tidak memiliki grup WA secara khusus. Mereka hanya ikut-ikutan ajakan di media sosial.
Mereka tergerak untuk ikut serta aksi setelah melihat live di Tiktok. Dari situlah mereka mengetahui titik kumpul dan kemudian ikut beraksi di sejumlah titik hingga akhirnya melakukan perusakan.
”Hasil penyelidikan kita sampai saat ini, mereka menggunakan medsos. Jadi mereka berkumpul, melihat live di Tiktok kumpul di mana, kemudian pecahan-pecahan dari kelompok ini melakukan perusakan,” bebernya.
Ikut-ikutan...
Kapolres menjabarkan, hingga kini belum ada kesimpulan mereka digerakkan oleh orang tertentu. Dijelaskannya lebih lanjut, mereka hanya tergerak karena melihat demonstrasi di mana-mana yang merusak kantor polisi.
”Sampai saat ini belum kami temukan mereka digerakkan oleh orang. Dugaan awal kami, mereka melihat demo di mana-mana menghancurkan kantor polisi, mereka mengikuti,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan menetapkan satu orang dewasa dan dua remaja menjadi menjadi tersangka dalam aksi perusakan pos polisi dan fasilitas umum dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Satu orang dewasa dihadirkan, sementara dua lainnya yang masih di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum tidak dihadirkan.
Kapolres membeberkan, pelaku yang dihadirkan berinisial HS, merupakan warga Desa Genengsari, Kecamatan Toroh. Sedangkan, dua anak berhadapan dengan hukum yakni HAK (15) warga Kecamatan Toroh dan MACB (17) warga Kecamatan Godong.
Editor: Supriyadi