Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Anggota Polres Grobogan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga pesta minuman keras (miras) di persawahan Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (18/9/2025) siang.

Sekitar enam pelajar yang terjaring Patroli Kota (Patko) itu diberikan edukasi sebelum akhirnya dipersilakan pulang.

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu Septi mengatakan, saat patroli, mereka kedapatan di sebuah bangunan kosong kawasan persawahan.

Para remaja itu tengah duduk santai sambil mengonsumsi miras. Saat personel mendekat, mereka sempat panik dan mencoba melarikan diri ke area persawahan.

”Namun petugas sigap mengepung lokasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah di Kabupaten Grobogan. Mereka mengaku baru saja selesai sekolah dan memilih nongkrong di bangunan tak terpakai itu.

Petugas saat itu menemukan gelas plastik beraroma alkohol yang menjadi barang bukti. Mereka sempat menyangkal sedang minum miras.

Petugas lalu mengumpulkan memberikan pembinaan singkat, sekaligus menekankan pentingnya menghindari pergaulan negatif.

Diberi Arahan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler