Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) mulai menyiapkan berbagai langkah teknis dan administrasi untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi desa itu berjalan lancar.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan, Herman Kusdharyanto, menyampaikan, jumlah 223 desa tersebut merupakan hasil pendataan dari masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026.
”Total ada 223 desa yang masa jabatan kepala desanya habis tahun 2026. Semua akan kita jadwalkan mengikuti Pilkades serentak,” ujar Herman, Selasa (28/10/2025).
Dijelaskan, saat ini Dispermades telah mulai menyiapkan tahapan awal seperti inventarisasi data kepala desa, pemetaan kebutuhan anggaran, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah kecamatan.
”Kita sedang menyusun perencanaan teknis, termasuk simulasi jadwal tahapan dan estimasi anggaran,” tambahnya.
Ia menyatakan, persiapan lebih detail akan mulai dilakukan pada awal tahun 2026. Herman menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak akan mengacu pada Perda 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa
Murianews, Grobogan – Sebanyak 223 desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada 2026 mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) mulai menyiapkan berbagai langkah teknis dan administrasi untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi desa itu berjalan lancar.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispermades Grobogan, Herman Kusdharyanto, menyampaikan, jumlah 223 desa tersebut merupakan hasil pendataan dari masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026.
”Total ada 223 desa yang masa jabatan kepala desanya habis tahun 2026. Semua akan kita jadwalkan mengikuti Pilkades serentak,” ujar Herman, Selasa (28/10/2025).
Dijelaskan, saat ini Dispermades telah mulai menyiapkan tahapan awal seperti inventarisasi data kepala desa, pemetaan kebutuhan anggaran, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah kecamatan.
”Kita sedang menyusun perencanaan teknis, termasuk simulasi jadwal tahapan dan estimasi anggaran,” tambahnya.
Ia menyatakan, persiapan lebih detail akan mulai dilakukan pada awal tahun 2026. Herman menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak akan mengacu pada Perda 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa
Aspek Keamanan...
Pihaknya juga akan memperhatikan aspek keamanan dan netralitas panitia, termasuk penyesuaian jika terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Selain itu, Dispermades juga mengimbau kepada para kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir agar tetap fokus menyelesaikan program pembangunan di desanya hingga akhir masa jabatan.
”Kami harap kepala desa yang masih menjabat tetap menjalankan tugas dengan baik, karena tahapan Pilkades nanti akan kita atur agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi