Dalam aturan tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, sejumlah kementerian telah mendapat tugas masing-masing, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, Pemerintah Pusat telah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur pendukung koperasi,
Mereka nantinya akan membangun gedung pelayanan dan gudang penyimpanan, guna mendukung program Koperasi Merah Putih.
”PT Agrinas ditunjuk langsung dari pusat untuk membangun fasilitas koperasi di tingkat desa. Pendanaannya akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau pengurangan sebagian Dana Desa dengan tenor sekitar enam tahun,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, kesiapan fisik di lapangan masih dalam tahap awal. Beberapa desa masih menyiapkan lahan dan administrasi pendukung.
Pada tahap pertama akan ada 10 desa yang didampingi sebagai pilot project sebelum program diperluas ke seluruh wilayah.
”Targetnya, pada tahun 2026 semua koperasi sudah dapat berdiri secara penuh,” tambahnya.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus mulai menyiapkan desa-desa percontohan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Langkah itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025.
Dalam aturan tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, sejumlah kementerian telah mendapat tugas masing-masing, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, Pemerintah Pusat telah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur pendukung koperasi,
Mereka nantinya akan membangun gedung pelayanan dan gudang penyimpanan, guna mendukung program Koperasi Merah Putih.
”PT Agrinas ditunjuk langsung dari pusat untuk membangun fasilitas koperasi di tingkat desa. Pendanaannya akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau pengurangan sebagian Dana Desa dengan tenor sekitar enam tahun,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, kesiapan fisik di lapangan masih dalam tahap awal. Beberapa desa masih menyiapkan lahan dan administrasi pendukung.
Pada tahap pertama akan ada 10 desa yang didampingi sebagai pilot project sebelum program diperluas ke seluruh wilayah.
”Targetnya, pada tahun 2026 semua koperasi sudah dapat berdiri secara penuh,” tambahnya.
Mulai Penggalangan Keanggotaan...
Famny juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih di Kudus saat ini telah memenuhi secara administrasi hukum di seluruh desa maupun kelurahan. Beberapa di antaranya sudah mulai melakukan penggalangan keanggotaan dan aktivitas ekonomi dasar.
Tak hanya masyarakat umum, program ini juga menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kudus, Samani Intakoris, yang mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif menjadi anggota koperasi.
Sinergi antarinstansi, dukungan pemerintah pusat, dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan di Kudus.
Editor: Zulkifli Fahmi