Kendati telah melakukan prarekonstruksi pada Rabu (5/11/2025) siang, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan. Yakni apakah kasus tersebut murni kecelakaan ataukah ada potensi pidana terkait kelalaian hingga kesengajaan.
”Belum bisa disimpulkan. Kita masih akan melakukan gelar perkara,” ujar dia di lokasi.
Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian korban. Pada 1 Oktober 2025, Polres Grobogan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kemudian, siang tadi, polisi melakukan prarekonstruksi. Puluhan adegan diperagakan dalam kegiatan di gudang jagung tersebut.
Prarekonstruksi itu turut disaksikan pihak keluarga. Mereka memantau jalannya gelar perkara sejak awal hingga rampung.
Murianews, Grobogan – Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus warga meninggal terlindas truk di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon.
Kendati telah melakukan prarekonstruksi pada Rabu (5/11/2025) siang, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan. Yakni apakah kasus tersebut murni kecelakaan ataukah ada potensi pidana terkait kelalaian hingga kesengajaan.
”Belum bisa disimpulkan. Kita masih akan melakukan gelar perkara,” ujar dia di lokasi.
Sebelumnya, Polres Grobogan melakukan gelar prarekonstruksi terkait kematian warga bernama Alif Fianto, warga Desa Mlowolarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Grobogan.
Ia meninggal pada September 2025 dengan dugaan terlindas truk di gudang jagung tenpatnya bekerja di Desa Sidorejo, Pulokulon.
Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian korban. Pada 1 Oktober 2025, Polres Grobogan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kemudian, siang tadi, polisi melakukan prarekonstruksi. Puluhan adegan diperagakan dalam kegiatan di gudang jagung tersebut.
Prarekonstruksi itu turut disaksikan pihak keluarga. Mereka memantau jalannya gelar perkara sejak awal hingga rampung.
Empat Saksi Dihadirkan...
Setidaknya ada empat saksi yang dihadirkan, termasuk kakak korban, Parwanto. Sedangkan, korban digantikan dengan boneka. Truk yang dipakai merupakan truk yang dipakai korban saaat kejadian.
Adegan dimulai ketika seorang saksi yang paling awal melihat korban terhimpit truk di garasi. Garasi itu tampak hanya sedikit lebih lebar dari bak truk.
Saksi itu kemudian memberitahu saksi lain, hingga akhirnya pihak keluarga juga diberitahu. Kakak korban, Parwanto yang datang dengan mobil langsung mengevakuasi korban yang terhimpit truk.
Ia meminta rekan korban untuk mengangkat bagian belakang truk, sehingga korban dapat dievakuasi. Korban dievakuasi dan gelar perkara berakhir.
Polisi sempat mempraktikkan ketika truk dinyalakan dari luar, namun dalam posisi masih berada di gigi satu. Tampak truk itu memang dapat langsung berjalan, sehingga memungkinkan menghimpit korban di garasi yang sempit.
Editor: Supriyadi