Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kematian Warga di Gudang Jagung
Saiful Anwar
Rabu, 5 November 2025 15:09:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan melakukan gelar prarekonstruksi terkait kematian warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu (5/11/2025) siang.
Puluhan adegan diperagakan dalam gelar perkara di gudang jagung desa tersebut, tempat kematian pemuda bernama Alif Fianto, warga Desa Mlowolarangtalun, Pulokulon.
Gelar perkara tersebut turut disaksikan pihak keluarga. Mereka memantau jalannya gelar perkara sejak awal hingga rampung.
Setidaknya ada empat saksi yang dihadirkan, termasuk kakak korban, Parwanto. Sedangkan, korban digantikan dengan boneka. Truk yang dipakai merupakan truk yang di
Adegan dimulai ketika seorang saksi yang paling awal melihat korban terhimpit truk di garasi. Garasi itu tampak hanya sedikit lebih lebar dari bak truk.
Saksi itu kemudian memberitahu saksi lain, hingga akhirnya pihak keluarga juga diberitahu. Kakak korban, Parwanto yang datang dengan mobil langsung mengevakuasi korban yang terhimpit truk.
Ia meminta rekan korban untuk mengangkat bagian belakang truk, sehingga korban dapat dievakuasi. Korban dievakuasi dan gelar perkara berakhir.
Polisi sempat mempraktikkan ketika truk dinyalakan dari luar, namun dalam posisi masih berada di gigi satu. Tampak truk itu memang dapat langsung berjalan.
Ada 26 Adegan...
- 1
- 2



