Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putri Rafael Alun Trisambodo itu diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sang ayah, Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Angelina Embun diperiksa sebagai saksi terkait aset mewah sang ayah. Pemeriksaan dilakukan Senin (7/8/2023) lalu dan dilakukan langsung oleh penyidik KPK.

”Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga,” kata Ali Fikri seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya atau PMJnews, Rabu (9/8/2023).

Selain memeriksa putri Rafael Alun, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio. Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.

”Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah,” tuturnya.

Sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy sudah diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) lalu. Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

”Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset mewah tersangka RAT. Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” jelas Ali, Jumat (28/7/2023) kala itu.

Komentar

Terpopuler