Mau Lengser, Ridwan Kamil Pamitan ke Warga Sumedang
Supriyadi
Senin, 14 Agustus 2023 15:01:00
Murianews, Sumedang – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, Ridwan Kamil akan selesai 5 September 2023. Saat ini, ia pun mulai berpamitan kepada warga, salah satunya warga Sumedang.
Momen pamitan Ridwan Kamil itu dilakukan saat peresmian menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil, di Jatigede, Kabupaten Sumedang, Minggu (13/8/2023) kemarin.
Awalnya, Ridwan Kamil mengungkapkan terkait design dan tujuan dari menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil. Saat itu ia pun berharap karya-karyanya itu bisa bermanfaat dan dikenang oleh warga Jawa Barat.
”Mudah-mudahan bisa diapresiasi dalam membuat hal baru. Sekaligus juga saya mohon pamit, tiga minggu lagi selesai. Mudah-mudahan suatu hari kelak jadi catatan sejarah lahirnya inovasi wisata ini,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Tribun Jabar, Senin (14/8/2023).
Gubernur mengatakan semua pembangunan yang dikerjakan, terutama yang diresmikan di Jatigede itu, merupakan hadiah untuk semua warga Jawa Barat.
Khusus untuk menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil Jatigede, ia berpesan bahwa lokasi itu harus dibuat macam-macam kegiatan sehingga bisa mengundang masyarakat datang.
Menurutnya, selama ekonomi 5 persen, orang akan menyisihkan uang untuk pariwisata. Untuk bensin, makanan, oleh-oleh berupa kerajinan, juga penginapan.
”Atraksi utamanya ini (menara dan masjid), sisanya ya dari komunitas seperti PHRI, bikin macam-macam. Dalam 10-15 tahun lagi (Jatigede) indahnya terjaga, airnya terjaga,” harapnya.
Seperti diketahui masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar telah mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023) lalu.
Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Murianews, Sumedang – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, Ridwan Kamil akan selesai 5 September 2023. Saat ini, ia pun mulai berpamitan kepada warga, salah satunya warga Sumedang.
Momen pamitan Ridwan Kamil itu dilakukan saat peresmian menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil, di Jatigede, Kabupaten Sumedang, Minggu (13/8/2023) kemarin.
Awalnya, Ridwan Kamil mengungkapkan terkait design dan tujuan dari menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil. Saat itu ia pun berharap karya-karyanya itu bisa bermanfaat dan dikenang oleh warga Jawa Barat.
”Mudah-mudahan bisa diapresiasi dalam membuat hal baru. Sekaligus juga saya mohon pamit, tiga minggu lagi selesai. Mudah-mudahan suatu hari kelak jadi catatan sejarah lahirnya inovasi wisata ini,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Tribun Jabar, Senin (14/8/2023).
Gubernur mengatakan semua pembangunan yang dikerjakan, terutama yang diresmikan di Jatigede itu, merupakan hadiah untuk semua warga Jawa Barat.
Khusus untuk menara Kujang Sapasang dan masjid Al-Kamil Jatigede, ia berpesan bahwa lokasi itu harus dibuat macam-macam kegiatan sehingga bisa mengundang masyarakat datang.
Menurutnya, selama ekonomi 5 persen, orang akan menyisihkan uang untuk pariwisata. Untuk bensin, makanan, oleh-oleh berupa kerajinan, juga penginapan.
”Atraksi utamanya ini (menara dan masjid), sisanya ya dari komunitas seperti PHRI, bikin macam-macam. Dalam 10-15 tahun lagi (Jatigede) indahnya terjaga, airnya terjaga,” harapnya.
Seperti diketahui masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar telah mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023) lalu.
Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.