Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri memeriksa Rocky Gerung selama enam jam dalam kasus dugaan penyebaran beria hoaks dan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama itu Rocky Gerung dicecar 47 pertanyaan.

Pengamat politik yang sering menelorkan pernyataan kontroversial ini datang memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pindana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung atas beberapa laporan ke polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

”Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani seperti dilansir dari Polda Metro Jaya news atau PMJNews, Rabu (6/9/2023).

Djuhandhani menyampaikan bahwa selama Klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 Pertanyaan kepada Rocky Gerung.

Hanya saja proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.

”Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.

Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.

”Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky.

Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung dilaporkan dengan dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polisi mendapatkan 24 laporan terkait Rocky Gerung. Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim dan sejumlah Polda.

”Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rocky Gerung dilaporkan sejumlah kelompok dan PDIP. Laporan tersebut buntut penyataan Rocky Gerung yang menyebut ’Bajingan Tolol’.

Komentar

Terpopuler