Selasa, 28 November 2023

2 Bulan Gabung Fredy Pratama, AKP Andri Terima Rp 800 Juta

Supriyadi
Selasa, 19 September 2023 10:36:00
Ilustrasi Polisi. (Polri.go.id)

Murianews, Lampung – Jaringan narkoba Fredy Pratama diketahui melibatkan oknum polri, AKP Andri Gustami. Mantan Kasatlantas Polres Lampung selatan itu diketahui sudah gabung Fredy Pratama selama dua bulan.

Selama itu, ia bertugas meloloskan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Alhasil, AKP Andri disebut telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, AKP Andri mendapat Rp 8 juta untuk meloloskan 1 kg sabu. Sementara selama ini, sudah ada seratusan kilogram sabu yang berhasil lolos.

”Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp 8 juta. Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya,” katanya seperti dilansir dari Detik.com

Dalam meloloskan sabu-sabu itu, kata Helmy, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.

Andri pun diketahui beroperasi sendiri. Helmy menegaskan bahwa tidak ada oknum lain yang terlibat.

Atas persekongkolannya dalam jaringan narkoba itu, AKP Andri akan segera disidang kode etik. Bahkan dia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

”Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik dan akan memberikan sanksi PTDH kepala mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG, selain sanksi pidana,” tegas Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

Komentar