Kurir 7 Kg Sabu dari Malaysia Dicokok di Sumut, Tujuannya Madura
Supriyadi
Jumat, 3 November 2023 18:56:00
Murianews, Medan – Seorang kurir berinisial SA yang membawa tujuh kilogram (kg) sabu dari Malaysia dicokok Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan dilakukan di perairan Bagan Asahan bersama TNI AL.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, sabu tersebut rencananua akan diedarkan di wilayah Madura. Dari tujuh kg sabu tersebut SA mengaku mendapat upah Rp 50 juta per kilogram
”Jadi upahnya Rp 50 juta. Kalau tujuh kilogram ini total upah Rp 350 juta,” katanya seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (3/11/2023)
Ia mengatakan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Sampang, Asahan, ditangkap saat berada di atas kapal. Dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti tujuh bungkus sabu dengan berat rata-rata 1 kg tiap bungkus.
”Berat keseluruhan 7000 gram (7 kg),” ujar Toga.
Kepada petugas, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Malaysia untuk nantinya diedarkan di Madura.
Sementara itu, tersangka SA mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Madura. Yang terakhir membawa 7 kg sabu, tersangka mendapat upah Rp 350 juta.
”Upah perkilo Rp 50 juta. Ini sudah tiga kali ini mengantar. Tapi ini ketahuan,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.



