Jumat, 21 November 2025

Murianews, Bandung – KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku tengah mencoret lima bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Jabar di Pemilu 2024. Akibat pencoretan tersebut, total caleg DPRD Jabar di Pemilu 2024 berkurang menjadi 1.849 caleg.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, 1.849 caleg ini merupakan hasil final. Mereka akan bertarung untuk memperebutkan 120 kursi DPRD Provinsi Jabar.

Ia pun menyebutkan, dari 1.849 caleg tersebut 1.191 di antaranya merupakan caleg laki-laki. Sedangkan 658 sisanya merupakan caleg perempuan yang ditetapkan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Jabar.

”Sebelumnya, di DCS (Daftar Calon Sementara, red) yang ditetapkan mencapai 1.854. Tapi setelah itu ada lima yang dicoret,” katanya seperti dilansir Suara.com

Lima bacaleg yang dihapus tersebut dua di antaranya berasal dari Partai Gelora dan PBB. Keduanya dihapus oleh parpolnya masing-masing dengan alasan tertentu.

”Kemudian tiga calon lainnya dari Partai Garuda dinyatakan tidak memenuhi syara pada tahapan verifikasi administrasi,” ungkapnya.

Disingung terkait dapil dan kursi yang ada, Hedi menegaskan, penetapan jumlah dapil dan kursi yang akan diperebutkan tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari 15 dapil di Jabar, kursi terbanyak diperebutkan ada di Dapil 12 Jabar, yakni tersedia 12 kursi. Dapil 12 Jabar ini merupakan irisan jalur utara alias Pantura meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

”Sementara daerah pemilihan yang paling sedikit diperebutkan adalah Dapil 7 yakni Kota Bogor, yang hanya memperebutkan tiga kursi,” tandasnya.

Komentar

Terpopuler