KPU Terapkan Penghitungan Suara Via Online, DIY Kesulitan
Supriyadi
Selasa, 12 Desember 2023 11:29:00
Murianews, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerapkan penghitungan suara secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilpres maupun Pilkada 2024. Hanya saja, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku kesulitan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan, kesulitan ini dikarenakan belum semua daerah di DIY memiliki jaringan internet memadai. Di DIY sendiri setidaknya ada 199 kawasan yang masih blankspot atau tidak ada jaringan internet.
”Kalau di DIY utamanya di Gunung Kidul. Di sana jaringan belum memadai,” katanya seperti dilansir Suara.com.
Ia mencontohkan, kawasan blankspot di Gunungkidul saja mencapai 177 titik disusul Kulonprogo ada 17 titik. Sedangkan di Sleman juga masih ada dua kawasan blankspot sehingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipindah lokasinya.
”Hanya Kota Jogja yang saat ini tidak ada kawasan blankspot,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menambah infrastruktur jaringan internet operator, termasuk WiFi gratis selama pemilu nanti. Dengan demikian masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
”Solusi sementara dalam pengiriman hasil suara melalui aplikasi Sirekap, petugas KPPS diminta memfoto hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Kalau ada bukti foto, mereka nanti bisa mengupload hasil rekap itu melalui aplikasi setelah ada sinyal,” imbuhnya.



