Murianews, Malang – Seorang suami di Malang berinsial ME (43) tega menjual istri sahnya sendiri untuk layanan threesome. Ironisnya, aksi tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2023 dan baru tertangkap 14 Desember 2023 lalu.
KBO Reskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, aksi human trafficking ini diketahui berawal dari unggahan sang suami yang menawarkan jasa seks berjumlah tiga orang atau threesome di media sosial Facebook.
Saat itu, ME yang menggunakan akun media sosial bernama Es Dawet sedang menawarkan istrinya di grup FANTASI PASUTRI 3SOME.
”Di situ, pemilik akun menawarkan istri sahnya tersebut dengan tarif Rp 800 ribu untuk sekali main,” katanya
Mendapati postingan tersebut, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Ternyata postingan jasa threesome tersebut benar adanya. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Malang.
”Akhirnya, Kamis (14/12/2023), sekira pukul 20.15 WIB tim Resmob melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, didapati istri (korban) inisial PS sudah dalam keadaan telanjang dan pelaku (Suami korban) juga menunggu di dalam kamar menunggu giliran untuk melakukan hubungan seksual,” katanya seperti dikutip dari Suarajatimpost.com, Kamis (21/12/2023).
Polisi kemudian menggelandang ME ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangannya, ia mengakui sudah melakukan bisnis tersebut selama satu tahun terakhir sejak Januatri 2023 lalu.
”Saat ini baru sang suami yang menjadi tersangka. Istri masih saksi sekaligus korban,” tandasnya.



