Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jemaah umrah asal Indonesia tak bisa nyoblos Pemilu 2024 di Arab Saudi pada tanggal 14 Februari. Hal itu terjadi dengan sejumlah alasan.

Salah satunya adalah, pemilu atau coblosan di Arab Saudi digelar lebih awal. Yakni pada Jumat, 9 Februari 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari seperti dilansir Suara.com, Selasa (6/2/2024). Ia pun menjelaskan, pemungutan suara akan digelar di Jeddah itu sangat kecil untuk diikuti jemaah umrah karena keterbatasan surat suara yang disediakan.

”Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi. Karena itu sangat kecil kemungkinan bisa diikuti jemaah umrah,” katanya.

Hasyim menyebutkan, di Pemilu 2024 ini jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi tercatat ada 54.479 orang. Sesuai aturan, KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

”Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata. Salah satunya dengan menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.

”Selain itu, diharapkan agar pemberangkatan jemaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler