Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Revlisianto Subekti resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Jawa Tengah. Mantan Kepala Bappelitbangda Kudus itu diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.553.546.250.

Harta kekayaan tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 31 Desember 2022 lalu.

Dari laporan yang ada, harta kekayaan Kelik, sapaan akrab Revlisianto Subekti berasal dari beberapa jenis. Mulai dari harta tidak bergerak hingga alat transportasi.

Harta tidak bergerak tersebut di antaranya adalah kepemilikan tanah dan bangunan seluas 241 m2/157 m2 di Kabupaten Semarang. Tanah bangunan tersebut diketahui sebagai warisan senilai Rp 1.500.000.000

Kelik juga diketahui memiliki tiga sepeda motor dan sebuah mobil Toyota Land Cruiser. Jika ditotal, semua alat transportasi tersebut mencapai Rp 198.600.000. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas Rp 2.000.000

Dari semua kekayaan tersebut, jumlahnya mencapai Rp 1.700.600.000. Hanya saja, ia diketahui memiliki utang senilai Rp 147.053.750. Praktis harta kekayaan yang terlaporkan di LHKPN mencapai Rp 1.553.546.250.

Jumlah harta tersebut diketahui jauh lebih kecil dibandingkan dari LHKPN tahun sebelumnya. Di tahun 2021, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 1.705.546.250 dengan memiliki harta bergerak yang lebih banyak. Yakni alat transportasi lebih banyak.

Dilihat dari LHPN 2021, Kelik memiliki tiga sepeda motor dan dua mobil. Empat di antaranya sesuai yang dilaporkan tahun 2022 kemarin. Sedangkan satu yang terjual yakni Mobil Honda Brio RS Tahun 2017 senilai Rp 152.000.000.

Selebihnya, baik harta tidak bergerak dan bergerak hingga utang yang dimiliki masih sama.

Komentar