Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kasus BH bos rental yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih berlanjut. Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) bahkan sudah menyita mobil Honda Mobilio milik BH yang sempat digelapkan oleh RP

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Mobilio tersebut diketahui digelapkan RP pada 5 November 2023 lalu. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan BH ke Polrestro Jaktim dan masih dalam penyelidikan.

”Barang bukti (Mobilio) sudah di Polrestro Jaktim. Mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor,” katanya Rabu (19/6/2024) seperti dilansir Murianews.com dari Antara.

Nicolas menjelaskan, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah. Hanya saja, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan terlapor kasus penggelapan.

”Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP),” ucapnya.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

”Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

 Dia menambahkan kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing

”Terus tidak bisa membayar langsung ke over kredit kepada korban, almarhum,” katanya.

Nicolas menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Dia mengaku pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP  karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

Sebelumnya, BH dan tiga orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari pelacakan GPS.

Setibanya di lokasi BH mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kembali kendaraan, namun dia dan tiga rekannya justru dituduh maling dan dikeroyok oleh warga.

Akibat kejadian itu BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler