Awasi Pedagang Jual Rokok Eceran, Pemkot Tangsel Buat Tim Khusus
Supriyadi
Kamis, 8 Agustus 2024 12:46:00
Murianews, Tangerang – Larangan pemerintah bagi pedagang menjual rokok eceran ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual rokok eceran di kawasan pendidikan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa tim khusus ini terdiri atas personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.
”Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (8/8/2024).
Fungsi tim khusus tersebut, dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan.
Apabila, jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan tersebut.
”Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat terlarang.
”Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi,” tandasnya.



