Rabu, 19 November 2025

Murianews, Medan – Sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menggelar pemungutan suara susulan di Pilkada Serentak 2024.

Gara-garanya, 110 TPS tersebut terkena imbas bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di provinsi tersebut.

Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin  mengatakan, pemungutan suara susulan nanti akan dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah penetapan oleh KPU Provinsi Sumut terkait dengan pemungutan, penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

”Untuk jumlah TPS yang melakukan pemungutan susulan ada 110 TPS. Selain itu, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (28/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan. Totalnya mencapai 56 TPS.

Kemudian disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.

”Untuk pemungutan lanjutan, KPU Kota Medan akan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS,” ungkapnya.

Rapat koordinasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler